Pengawasan produk obat, kosmetik, suplemen, dan makanan dilaksanakan melalui pemeriksaan sarana, pengujian, pembinaan, serta penindakan sesuai ketentuan.
Pada 2026, BBPOM Makassar dan PERKOSMI Sulsel menjalankan bimtek CPKB untuk meningkatkan pemahaman produsen kosmetik tentang standar produksi yang baik.
Sebelum membeli obat atau kosmetik secara daring, konsumen sebaiknya memeriksa nomor izin edar dan tidak mempercayai klaim penyembuhan berlebihan.
Ringkasan portal independen, bukan pengumuman atau layanan pemerintah.